Selain itu, Viktor menyebut terdapat beberapa anggota KPPS yang terdaftar sebagai anggota pertai politik. Hal ini dibuktikan dengan terdaftarnya nama Anggota KPPS di sistem informasi Politik (Sipol) berkaitan dengan data keanggotaan partai politik.
Viktor berharap dalam perkara Idirs Laena ini, MK dapat memeriksa pokok perkara ini secara serius dan cermat sehingga dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Untuk membuktikan pelanggaran atau kecurangan tersebut kami tim kuasa hukum Idris Laena sudah menyiapkan alat bukti yang akan membuktikan adanya pengalihan suara Idris laena ke Partai Politik oleh KPPS,” urainya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru