Seperti diketahui, putusan MK itu memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Kini, Prabowo-Gibran berhasil menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
"Nih MK juga sama karena apa, bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati. Ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangannya dalam demokrasi yang sehat," tuturnya.
Untuk diketahui, PDIP menggelar Rakernas V dengan mengusung tema "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang". Rakernas itu akan membahas di antaranya soal Pilkada 2024 yang akan digelar sebentar lagi.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029