PARADAPOS.COM -Pengaturan distribusi bansos yang transparan merupakan langkah penting untuk mencegah efek domino Pilpres 2024 terjadi di Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, saat menjadi narasumber diskusi publik yang mengangkat tema Pilkada Damai 2024 'Membangun Pilkada Sukses, Aman dan Partisipatif 'yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
"Supaya tidak ada efek domino Pilpres di Pilkada dibutuhkan adanya pengaturan, apakah di dalam peraturan KPU atau dalam peraturan Permendagri, bahwa distribusi bansos itu harus diatur yang berhimpitan dengan tahapan Pilkada dalam pandangan kami tidak boleh dilakukan," kata Titi.
Bukan tanpa alasan, efek domino dianggap sering kali menguntungkan partai atau kandidat yang mendukung calon presiden terpilih. Hal ini tentu bisa mengubah peta politik lokal.
Selanjutnya, distribusi bansos yang dilakukan pejabat publik berlatar belakang politik tidak boleh dilakukan simbolisasi penyerahan atau penggunaan simbol-simbol personal yang bisa memberi insentif elektoral.
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto