PARADAPOS.COM -Berbagai cara dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberantas judi online. Terbaru, Kemenkominfo akan memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina.
"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Senin (24/6).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).
Adapun surat ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Keputusan itu ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024.
Pada keputusan itu, tertuang tiga instruksi dari Budi Arie.
Artikel Terkait
Komisi X DPR Dukung Larangan Prabowo Kerahkan Siswa Sambut Kunjungan: Ini Alasannya
Jokowi ke Singapura Saat Sidang Ijazah: Analisis Polemik Sakit vs Agenda Politik
Jokowi ke Singapura Usai Bolos Sidang, Benarkah Alergi Pengadilan?
Jokowi ke Singapura Usai Diminta PSI Istirahat & Mangkir Sidang Ijazah: Fakta Lengkap