APKLI Perjuangan Desak Pemerintah Lanjutkan Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Minta Korupsi Diusut Tuntas

- Kamis, 25 Juni 2026 | 12:50 WIB
APKLI Perjuangan Desak Pemerintah Lanjutkan Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Minta Korupsi Diusut Tuntas

PARADAPOS.COM - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan secara resmi mendesak pemerintah untuk tidak menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di tengah desakan tersebut, organisasi ini juga meminta agar dugaan korupsi yang muncul dalam pelaksanaan kedua program strategis ini diusut secara tuntas dan transparan. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun, di Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Ali, MBG dan KDKMP bukanlah sekadar program biasa. Ia menilai keduanya merupakan kebijakan strategis yang lahir untuk menjawab tantangan besar bangsa, terutama dalam hal ketahanan pangan, perbaikan gizi, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Dalam pandangannya, keberpihakan negara terhadap sektor-sektor ini baru benar-benar terlihat pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, meskipun persoalan serupa sudah dihadapi masyarakat selama puluhan tahun.

Program yang Tak Boleh Gagal

Ali Mahsun menegaskan bahwa MBG dan KDKMP adalah momentum besar dalam sejarah kebijakan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Ia menyebut program ini sangat genuin karena tidak hanya menyentuh kebutuhan dasar, tetapi juga dirancang sebagai instrumen untuk membangun generasi emas, memperkuat UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen.

“MBG dan KDKMP tidak boleh disetop. Ini adalah momentum besar yang sangat genuin dalam sejarah kebijakan ekonomi kerakyatan Indonesia. Program ini bukan hanya menyentuh kebutuhan dasar rakyat, tetapi juga menjadi instrumen strategis membangun generasi emas, memperkuat UMKM, serta menggerakkan ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Program MBG sendiri dinilai sebagai jawaban nyata untuk mengatasi stunting dan memperbaiki kualitas gizi anak bangsa. Lebih dari itu, program ini diyakini mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat kecil karena melibatkan pedagang kaki lima, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan.

Kopdes sebagai Revolusi Ekonomi Rakyat

Sementara itu, KDKMP atau Kopdes dipandang sebagai penjelmaan revolusi ekonomi rakyat Indonesia. Melalui skema koperasi yang berbasis desa dan kelurahan, perputaran ekonomi lokal diharapkan tidak lagi tersedot ke pemilik modal besar. Ali menekankan bahwa Kopdes harus menjadi alat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat kecil yang selama puluhan tahun terbelenggu oleh rentenir, ijon, dan pola ekonomi eksploitatif.

“KDKMP harus menjadi alat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat kecil. Puluhan tahun ekonomi desa dan gang-gang kota tidak berputar di masyarakat setempat, tetapi justru dihisap oleh pemilik modal besar. Karena itu, KDKMP harus diposisikan sebagai pilar utama revolusi ekonomi rakyat, bukan sekadar program administratif,” tegas Ali.

Korupsi Harus Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Meski mendukung penuh kelanjutan program, APKLI Perjuangan tidak menutup mata terhadap adanya dugaan korupsi. Ali menyoroti keras praktik korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng marwah Presiden Prabowo Subianto sebagai penggagas agenda besar ekonomi kerakyatan.

“Siapapun yang terlibat korupsi MBG maupun KDKMP harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, apalagi merasa dekat dengan Presiden. Kalau ada investor, pemilik modal, elit politik, atau pihak lain yang bermain dalam program ini, aparat penegak hukum wajib menindak tegas,” kata dr. Ali.

Organisasi ini merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo yang meminta dugaan korupsi MBG diusut tuntas, termasuk jika melibatkan pihak yang dekat dengan kekuasaan. APKLI Perjuangan mendorong KPK, Kejaksaan, dan Polri untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam KDKMP secara menyeluruh.

Evaluasi Tata Kelola dan Prioritas Sasaran

Selain penegakan hukum, pemerintah juga diminta mengevaluasi tata kelola MBG dan KDKMP agar pelaksanaannya tepat sasaran. Untuk MBG, prioritas penerima manfaat diusulkan difokuskan pada balita, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta siswa hingga jenjang sekolah dasar.

Sementara itu, Ali mengingatkan agar KDKMP tidak menjadi pesaing bagi warung kelontong, pedagang kecil, dan pelaku UMKM. Sebaliknya, koperasi desa harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus penampung produk petani, nelayan, peternak, dan industri rumahan di daerah.

“MBG dan KDKMP tidak gagal, dan tidak boleh gagal. Program ini harus sukses, harus dilanjutkan, tetapi wajib dievaluasi totalitas. Jangan sampai program mulia yang dirancang untuk rakyat justru dirusak oleh korupsi dan tata kelola yang lemah,” pungkas Ali Mahsun.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar