Gus Yahya menegaskan bahwa NU telah menerima izin tambang yang berikan pemerintahan Presiden Jokowi kepada PBNU tersebut.
“Bahwa NU menerima tawaran pemerintah tentang tambang ini, dan akan segera mengajukan setelah kemarin kami diberitahu bahwa perpres tentang hal ini sudah diselesaikan, di tanda tangan oleh presiden,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?