Pertama, terkait dugaan kecurangan TSM melibatkan aparat di Pilpres 2024 yang ternyata tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak November mendatang.
Kedua, terkait dengan kasus hukum yang melibatkan kader-kader PDI Perjuangan, termasuk Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku yang ditangani KPK.
"Penyidik KPK tidak hanya dari Polri. Ada dari internal KPK, Kejaksaan dan instansi pemerintah lainnya. Tapi yang disenggol kenapa hanya Kapolri? Ini kan tendensius sekali," kata Haidar.
Haidar mengingatkan bahwa semua orang sama di hadapan hukum dan penegakan hukum tidak pandang bulu. Ia percaya, Polri sebagai salah satu penegak hukum tidak menargetkan subjek tertentu, melainkan yang dikejar itu adalah tindak pidananya.
Di satu sisi Megawati sendiri yang bilang semua orang sama di hadapan hukum dan republik ini tidak dibangun untuk saling mengintimidasi.
"Tapi di sisi lain, pernyataan Megawati soal Kapolri malah bernada intimidasi. Iki piye toh?," tutup Haidar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?