"Maaf cak nun dulu pernah salah kira, sekarang perca sama beliau ini," sahut @ist***.
"Malu sekali aku sama cak nun... Dulu aku ikut membencinya gara2 ucapannya dan ternyata benar adanya," tambah @nur***.
👇👇
[VIDEO]
Tidak usah PIK 2, Belanda dulu kalo tidak diusir juga akan terus membuat bangunan2 kokoh dan megah sampai sekarang.
Tapi kan sampean semua jadi Irlander, ditempatkan di pinggiran kota, kalopun dapat kerjaan ya jadi satpam, jadi tukang sapu, atau lebih tepatnya jadi jongos. pic.twitter.com/tQj6dueIXX
Baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penemuan pagar laut misterius di Tangerang, Banten.
Pagar itu terbentang sepanjang 30 kilometer itu bahkan sudah memiliki sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan). Jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang.
Diketahui, sertifikat HGB tersebut milik anak perusahaan Agung Sedayu Group, PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).
Sumber: InsertLive
Artikel Terkait
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar: Nilainya Tembus Rp200 Miliar?
Roy Suryo Investigasi Ijazah Gibran di UTS Sydney: Fakta & Kejanggalan Terungkap
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029