RADARTUBAN-Upaya intervensi dan ancaman terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penetapan tersangka M. Suryo, pengusaha yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu," kata Alex dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/12) dilansir dari Antara.
Dia tidak menjelaskan siapa pimpinan KPK yang mendapat ancaman dan intervensi tersebut. Alex menyebut dirinya tidak mendapat ancaman atau intervensi dari pihak terkait.
Baca Juga: Pantas Kantor KONI Tuban Masih Tutup Hingga Hari Ini, Ternyata Dana Hibahnya Belum Cair
"Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya yang bersangkutan, jadi enggak pernah telepon saya," ujarnya.
Alex tidak bisa memastikan kebenaran kabar tersebut karena dirinya hanya mendengar cerita dan tidak mengalami langsung.
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta