Habis Dwifungsi TNI, Terbitlah Dwifungsi Polri!
Baru-baru ini, 1.255 perwira polisi dipindahkan ke berbagai kementerian dan lembaga sipil, dari Badan Pangan Nasional sampai Kementerian Ekonomi Kreatif.
Kapolri menempatkan puluhan perwira di kementerian/lembaga negara.
Perwira polisi yang menduduki jabatan di luar kepolisian tak mundur atau pensiun dini.
Bukankah ada aturan yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil sebelum pensiun?
Total ada 1.255 perwira yang ditempatkan menduduki jabatan sipil lewat enam surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 12 Maret 2025.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029