Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada Yang Meminta Ganti!

- Selasa, 22 April 2025 | 14:25 WIB
Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada Yang Meminta Ganti!


Namun, kata dia, upaya melengserkan Gibran dari posisi Wapres RI secara hukum akan menemui kendala jika dilakukan saat ini.


Dia mengatakan konstitusi Indonesia mengatur presiden dan wapres bisa dimakzulkan karena melanggar hukum serta etika atau moral.


Konstitusi, kata Ferdinand, mengatur juga pergantian presiden dan wapres apabila pejabat terkait mengalami sakit permanen atau meninggal.


Menurut dia, saat ini tiga unsur di konstitusi tidak terpenuhi untuk mengganti Gibran dari posisi Wapres RI.


"Nah, sekarang gibran ini belum terlihat melakukan pelanggaran dari tiga syarat tersebut, meskipun pencalonannya sejak awal cacat, tetapi telah sah secara hukum," katanya.


Sumber: JPNN

Halaman:

Komentar