“Ada pelaku yang merupakan residivis, yang dilanggar sama terkait undang-undang ITE, sehingga itu bisa dikenakan penambahan pasal. Kalau tidak salah bisa ditambahkan sepertiga hukuman kalau dia melakukan kejahatan yang sama,” tegasnya.
Sementara itu terkait pemakzulan Wapres Gibran, Suhadi menilai isu itu sengaja digoreng untuk dikaitkan ke Pilpres 2029.
Hal itu juga terkesan memang ada permainan yang tujuannya untuk menggoyang Gibran.
“Kalau nanti Gibran jatuh yang disalahkan siapa? Presiden. Kalau sudah seperti itu orang akan menyerang keberadaan presiden dan presiden telah dianggap melanggar konstitusi. Yang namanya presiden dan wakil presiden adalah paket yang tidak bisa dipisah-pisahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan seluruh relawan akan secara maksimal dan solid mendukung pemerintahan Prabowo- Gibran.
“Tak hanya di periode ini, namun juga di pemilu 2029 mendatang," ucapnya.
Sumber: PojokSatu
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?