“Artinya tidaklah mungkin Pak Kasmudjo menjadi Dosen Pembimbing,” tambahnya.
Ia pun mendesak Jokowi untuk segera jujur terkait situasi yang dihadapi saat ini.
Mengingat bukti bahwa Kasmudjo bukanlah Dosen Pembimbing Skripsi seperti yang disebutnya pada tahun 2017 silam.
“Untuk Pak Jokowi, saran saya, sudahlah, jangan menambah kebohongan lagi untuk menutup kebohongan.
Tahun 2017 anda menyatakan Pak Kasmudjo sebagai Dosen Pembimbing Skripsi. Sekarang tahun 2024 anda menyatakan Pak Kasmudjo bukan Dosen Pembimbing Skripsi, tetapi Dosen Pembimbing Akademik,” tuturnya.
“Itulah susahnya berbohong. Harus memproduksi kebohongan lagi untuk menutup kebohongan. Hukum Alam Kebohongan,” terangnya.
“Jadi, sekali lagi, jujurlah Pak.
Kami rakyat sekarang ini urunan bayar Gaji Pensiun Bapak sampai Bapak meninggal nanti, dengan uang pajak yang kami bayarkan. Sekali lagi, jujurlah. Atau diam jika belum mampu berkata jujur,” pungkasnya.
👇👇
Dosen Pembimbing Akademik harus dosen penuh, bukan Asisten Dosen.
Saya kutip Buku Panduan Mahasiswa Universitas Gadjah Mada:
Dosen Pembimbing bertugas 1) Memberikan pengarahan kepada mahasiswa dalam menyusun rencana studi 2) Memberikan pertimbangan kepada mahasiswa mengenai… pic.twitter.com/N19oYUi2Cb
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?