PARADAPOS.COM -Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu perhatian publik setelah muncul dugaan pelanggaran tata kelola wilayah oleh perusahaan tambang.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai perbedaan pendapat antara kementerian, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menambah kompleksitas isu tersebut.
Ia menegaskan bahwa temuan KLHK seharusnya diungkap secara menyeluruh agar masyarakat memahami skala kerusakan yang dimaksud.
"Ketika KLHK menyebutkan ada pelanggaran serius terkait tata kelola pulau kecil, terkait dengan tata kelola wilayah terkait penambangan nikel yang ada di raja Ampat, harusnya diekspos setuntas-tuntasnya. Sehingga publik tahu apa yang dimaksud dengan kerusakan," kata Adi lewat kanal YouTube pribadinya, Senin 9 Juni 2025.
Menurutnya, perhatian besar terhadap isu ini penting mengingat Raja Ampat merupakan kawasan pariwisata kelas dunia yang perlu dijaga kelestariannya.
Namun ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menghakimi pihak tertentu, karena banyak informasi yang berpotensi menyesatkan.
“Kita juga tidak boleh buru-buru menghakimi, menuding, kira-kira siapa yang sebenarnya dianggap bermasalah," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto