VIRAL Kades di Cirebon Saweran di Klub Malam: Rumah Saya Banyak, Mobil Tiga!

- Minggu, 15 Juni 2025 | 08:05 WIB
VIRAL Kades di Cirebon Saweran di Klub Malam: Rumah Saya Banyak, Mobil Tiga!


"Pak Kuwu hadir pukul 13.30 WIB. Dalam klarifikasi, beliau mengakui bahwa tindakan saweran itu benar dilakukan olehnya, dan uang yang digunakan berasal dari dana pribadi, bukan dana desa," ujar Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi.


Setelah diklarifikasi, Casmari juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. 


Dani menuturkan, Casmari mengaku khilaf dengan perbuatannya menyawer di klub malam.


"Beliau menyampaikan bahwa kejadian itu karena khilaf dan siap menerima sanksi secara moral. Kami sudah minta komitmennya melalui surat pernyataan. Kalau terulang, akan ada sanksi administratif," ungkapnya.


Bantuan Dana Desa Ditahan


Sementara DPMD Jawa Barat menegaskan akan menahan penyaluran bantuan dana desa untuk Desa Karangsari yang dipimpin Casmari.


"Yang bisa kami lakukan begini, saat ini kan kami sedang memproses bantuan keuangan untuk pembangunan desa. Jadi yang bisa kami lakukan, kami tunda bantuan keuangan untuk desa tersebut sepanjang pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa ini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten," jelas Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi, Jumat (13/6).


Adapun bantuan dana desa sendiri rencananya akan dicairkan mulai Juli 2025 dengan nominal Rp130 juta per desa. 


Ade menegaskan, selain Desa Karangsari, desa-desa lain di Jabar yang bermasalah juga akan ditunda pencairannya.


"Untuk desa-desa yang bermasalah, itu pencairannya ditunda sampai masalahnya diselesaikan, sampai ada tindakan terhadap pelanggaran, apalagi yang kasus hukum dan kasus hukumnya menyangkut korupsi," ungkapnya.


Ade juga menyoroti perilaku Casmari yang terlihat berfoya-foya di klub malam tidak mencerminkan sosok pejabat yang patuh terhadap agama. 


"Kalau berbicara dari sisi agama yang menjadi kepercayaan, misalkan sebagai muslim tahu kan hal ini melanggar atau tidak dari sisi kepercayaan atau agama yang dianutnya," tegasnya.


Karena itu, Ade menyebut Casmari dapat dipastikan telah melakukan pelanggaran yakni pelanggaran etika sebagai kepala desa dan pelanggaran dari sisi agama. 


"Jadi, dua hal itu kan sudah sudah bisa menjadi pegangan. Kalau dikatakan ada ketidakpatuhan, ada pelanggaran, tentu ada. Dari sisi etika, dari sisi keagamaan," tandasnya.


Sumber: CNN

Halaman:

Komentar