PARADAPOS.COM - Memasuki awal tahub 2025, sejumlah kebijakan menteri di Kabinet Merah Putih (KBM) sukses menuai kontroversi hingga membuat Presiden RI Prabowo Subianto langsung turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan.
Kebijakan para menteri itu yang membuat Prabowo turun tangan lantaran dinilai tidak pro ke rakyat. Alhasil kegaduhan pun terjadi.
Setidaknya tercatat, ada sebanyak lima kebijakan menteri yang sukses menghasilkan kegaduhan di masayarakat dan akhinrya dianulir oleh Prabowo.
Keputusan menteri yang menuai kontroversi dan dianulir Prabowo mulai dari kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, pengecer dilarang jual gas 3 kg dan terbaru soal empat pulau yang diperebutkan Aceh-Sumatera Utara (Sumut).
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar lima keputusan menteri yang menuai kontroversi dan dianulir Presiden RI Prabowo Subianto:
1. Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Soal Kenaikan PPN 12 Persen
Rencana kenaikan PPN 12 persen sukses bikin gaduh. Banyak yang menolak atas kenaikan PPN 12 persen. Alhasil masyarakat menggelar demo menolak kenaikan PPN 12 persen terjadi di mana-mana.
Masyarakat khawatir kebijakan ini memicu kenaikan harga barang dan jasa. Dan benar saja, belum juga diputuskan banyak barang-jasa yang mengalami kenaikan imbas kenaikan PPN 12 persen.
Menjelang malam Tahun Baru 2025, Presiden Prabowo pun mengambil langkah sigap. Dia mendatangi gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Setelah rapat selama beberapa jam, Presiden Prabowo memutuskan untuk membatalkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah tanpa menyentuh kebutuhan pokok.
Pembatalan kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan pertama yang dianulir Presiden Prabowo.
2. Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Soal Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3kg
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pengecer menjual elpiji 3 Kg memicu kelangkaan gas elpiji.
Akibatnya antrean panjang terjadi di pangkalan atau subpenyalur. Bahkan dikabarkan seorang lansia meninggal dunia lantaran kelelahan antre gas elpiji 3 Kg.
Saat itu, Bahlil hanya mengizinkan penjualan elpiji 3 Kg lewat pangkalan atau subpenyalur Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Prabowo lantas memanggil Bahlil ke Istana dan mengambil alih kebijakan kontroversial pembantunya. Presiden pun memutuskan membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram yang dibuat oleh pembantunya itu.
Bahlil berdalih larangan pengecer menjual elpiji 3 Kg lantara distribusi gas bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran.
4. Keputusan Menteri ESDM Wacana Larangan Pengemudi Ojol Konsumsi BBM Subsidi
Pada masa awal pemerintahan Prabowo, muncul wacana untuk melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengisyaratkan kendaraan berpelat hitam yang digunakan oleh pengemudi ojol tidak termasuk dalam kategori transportasi umum yang berhak menerima subsidi BBM.
Namun, wacana tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Menanggapi itu, pemerintah menyatakan skema penyaluran subsidi BBM masih dalam tahap simulasi dan belum ada keputusan final.
Menteri ESDM menegaskan pemerintah akan mengambil langkah bijaksana dalam menentukan kebijakan tersebut, dengan memasukkan pengemudi ojol dalam kategori penerima BBM subsidi
3. Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek soal Efisiensi Anggaran Pendidikan
Pada masa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) dijabat Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan sejumlah beasiswa yang kena pemangkasan anggaran.
Pasalnya, pemerintah berencana melakukan pemangkasan anggaran untuk pendidikan.Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
"Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp1,31 triliun, (besarnya) 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi," kata Satryo.
Artikel Terkait
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Prabowo Ksatria: Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukti Sikap Negarawan
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Hektar di Surabaya Pasca MKD