PARADAPOS.COM -Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) hingga akun Fufufafa dianggap bisa menjadi landasan untuk memakzulkan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dari jabatan Wakil Presiden.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jokowi selama 10 tahun telah menikmati permainannya dengan UU yang dibuat demi kepentingan keluarga dan dinastinya.
"KKN dan Fufafa bisa menjadi landasan untuk pemakzulan Gibran," kata Hari kepada RMOL, Senin, 23 Juni 2025.
Namun demikian, lanjut Hari, soal isu pemakzulan saat ini bolanya ada di partai politik (parpol) di Senayan.
"Semua kembali kepada parpol di DPR, apakah ada keseriusan untuk pemakzulan Gibran?" tanya Hari.
Mengingat, rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), mencantumkan nama Jokowi dalam daftar nominasi pemimpin paling korup 2024, yang merupakan hasil dari 10 tahun kekuasaannya.
"Mengangkangi UU adalah daya rusaknya Geng Solo," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
ESDM Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Analis Soroti Rekam Jejak Bahlil
JK Tegas Tolak Pertemuan dengan Rismon Sianipar, Tegaskan Netral dalam Polemik Ijazah Jokowi
Sekjen Golkar: Kemenangan Jokowi 2014 Bukan Hanya Andil Satu Orang
JK Klaim Sebagai Pengusung Utama Jokowi dari Solo ke Kursi Presiden