Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan Kuliti Isu Ijazah Jokowi!

- Selasa, 29 Juli 2025 | 07:05 WIB
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan Kuliti Isu Ijazah Jokowi!


Lahir di Lombok Timur pada 16 Mei 1969, Buni Yani bukanlah sosok sembarangan.


Ia adalah seorang akademisi dan mantan jurnalis dengan latar belakang pendidikan mentereng, termasuk gelar Master of Arts dari Ohio University, Amerika Serikat.


Sebelum menjadi episentrum kontroversi, ia berkarir sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR) Jakarta.


Namanya meroket pada Oktober 2016. Lewat akun Facebook-nya, Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.


Unggahan itu diberi keterangan provokatif yang mempertanyakan apakah ucapan Ahok soal Surah Al-Maidah ayat 51 merupakan bentuk penistaan agama. 


Tulisannya berbunyi: "PENISTAAN TERHADAP AGAMA?" dan transkrip yang berbunyi "Bapak-ibu (pemilih muslim)... dibohongi Surat Al Maidah 51..."


Meski kemudian ia mengakui ada kesalahan transkripsi—frasa "dibohongi pakai" menjadi "dibohongi"—namun unggahan itu sudah terlanjur viral.


Publik terbelah, kemarahan tersulut, dan puncaknya adalah Aksi Bela Islam 212 yang fenomenal. 


Ahok akhirnya divonis dua tahun penjara, sebuah peristiwa yang mengubah total lanskap politik Indonesia.


Namun, Buni Yani tak lantas menjadi pahlawan tanpa cela. 


Aksinya membuatnya berurusan dengan hukum. 


Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian.


Setelah melalui proses peradilan yang panjang, majelis hakim memvonisnya bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara. 


Putusan ini dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar