Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan penari telanjang serta layanan prostitusi bagi pengunjungnya. Dalam operasi tersebut, polisi belasan orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengatakan bahwa penyelidikan terhadap tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh itu telah berlangsung selama satu bulan. Polisi menemukan rekaman yang menunjukkan adanya praktik layanan hiburan ilegal di lokasi tersebut.
"16 orang, termasuk pengelola dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/2/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk CPU, rekaman CCTV, serta beberapa dokumen. Sebanyak 16 orang, termasuk pengelola dan pemandu karaoke, turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Dwi Subagio, penyelidikan terhadap dugaan praktik ilegal di tempat tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
Selama proses hukum berjalan, tempat karaoke tersebut disegel guna kepentingan penyelidikan.
Sumber: suara
Foto: Polisi melajukan olah TKP di salah satu tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]
Artikel Terkait
Dasco Dinilai Figur Kunci Pemersatu Politik, Mahasiswa Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Integritas
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI Bahas Izin Lintas Udara untuk AS
Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Diborgol, Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa atas TPPU
Purnawirawan Panglima TNI Temui Menhan Sjafrie, Bahas Kebijakan Pertahanan Nasional