PARADAPOS.COM - Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Tak hanya itu, dua kendaraan rantis Anoa bahkan terparkir di kompleks Kejaksaan Agung sejak Selasa (5/8/2025).
Penjagaan super ketat ini terjadi di tengah panasnya isu rencana penggeledahan rumah Febrie oleh personel Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025), sebuah rencana yang disebut-sebut batal terlaksana.
Suasana terasa tegang, bahkan wartawan yang mencoba meliput di sekitar lokasi diminta untuk segera beranjak oleh personel TNI yang berjaga.
Bantahan Resmi vs Cerita di Balik Layar
Merespons situasi ini, pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian kompak memberikan bantahan.
Keduanya menolak adanya upaya penggeledahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjawab singkat.
”Tidak benar,” katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kehadiran TNI adalah bagian dari pengamanan rutin berdasarkan nota kesepahaman dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Kehadiran Anoa pun disebut terkait Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Febrie.
”Perlindungan terhadap jaksa, kebetulan ini kan juga operasi rutin, di sini ada Satgas PKH. Dari Satgas PKH ini ada unsur TNI juga,” kata Anang.
Namun, di tengah bantahan resmi, informasi dari sumber internal Kejagung yang diperoleh menyebutkan cerita yang berbeda.
Artikel Terkait
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Prabowo Ksatria: Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukti Sikap Negarawan
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Hektar di Surabaya Pasca MKD