Menurutnya nama-nama terlapor itu muncul setelah tim penyelidik memeriksa bukti video yang diberikan oleh Jokowi.
"Pertanyaan besarnya kan adalah, boleh nggak itu? Kasusnya seperti itu, jadi Pak Jokowi tidak menyebut nama Roy Suryo, tapi setelah polisi mempelajari videonya, polisi-lah yang menentukan salah satu yang dijadikan terlapor adalah Roy Suryo," katanya.
Selama mengikuti kasus tudingan ijazah palsu tersebut, argumentasi dirinya terkait Jokowi tidak perlu menyebut nama dalam kasus ini juga dipertegas dengan dokumen yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Saya pelajari ini bahkan ada sebuah dokumen yang ada di website-nya Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa tidak perlu disebut namanya," ungkap dia.
Sebelumnya, terdapat 12 nama yang tertera dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Nama-nama itu diungkap oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri pada program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).
"Ini ada SPDP surat pemberitahuan, ini ada 12, sekarang ini terlapor 12 orang," ujar Abdullah.
Daftar Terlapor Ijazah Jokowi
1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo
Sumber: INEWS
Artikel Terkait
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!