Dia mengupas dimensi politik uang dalam Pemilu yang meliputi pembelian calon (candidacy buying) dana kampanye, pembelian suara (vote buying), politik kebijakan anggaran.
“Politik birokrasi dan politisasi penyelenggara,” tandasnya.
Kennorton Hutasoit, pendiri Perhimpunan Pemilih Indonesia, menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi dana kampanye. Dia mengajak publik untuk aktif di media sosial untuk melaporkan kejanggalan dan penyimpangan dana kampanye. “Cara ini lebih efektif, jika dibanding melalui proses formal yang bertele-tele dan ujungnya kerap tidak jelas,” ujar jurnalis investigasi salah satu stasiun TV Swasta ini.
Ajakan para pembicara ini disambut oleh A Wibi Wibawanto yang mewakili Tim Pemenangan Daerah (TPD) DKI Jakarta Ganjar-Mahfud. Menurut dia, TPD siap memfasilitasi rencana pembentukan tim investigasi danakampanye Pemilu 2024 ini. “Tim saksi TPD siap untuk berkolaborasi untuk membongkar kecurangan Pemilu, termasuk penyalahgunaan dana kampanye. Baik dari sumber dana, maupun penggunaannya,” ujar Caleg DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dari Dapil Jakarta Pusat.
Kolaborasi Relawan, TPD yang disupport kalangan LSM dan masyarakat diharapkan mampu bekerja secara sistrematis dan terstruktur untuk membongkar kecurangan-kecurangan Pemilu, terutama money politik yang menggunakan dana haram. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
Fakta & Kontroversi Ijazah Jokowi: Mengapa Tak Ditunjukkan ke Publik?
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis
Roy Suryo Ungkap Fakta Dumatno, Sosok di Foto Ijazah Jokowi yang Ternyata Sepupu dan Komisaris
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya