paradapos.com- Relawan Gerakan Ganjar yang merupakan pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Ganjar Budianto Tarigan di acara Pengukuhan Pengurus Gerakan Ganjar DPD DKI Jakarta dan Diskusi Publik “Urgensi Akuntabilitas Dana Kampanye”, Rabu (27/12/2023).
Menurut Budi, tranparansi dana kampanye merupakan urgensi untuk menuju Pemilu bersih dan kredibel.
“Apalagi, belakangan ini ramai di media massa ada dugaan dana illegal yang menyusup ke dana kampanye pasangan Capres tertentu,” ujar Budi. Dia juga mengingatkan, penggunaan dana illegal dan money politic tersebut, jika terbukti bisa mendiskualifikasi pasangan calon.
Semementara itu Arief Nur Alam, Ketua Indonesia Budget Center, menegaskan money politic yang terstruktur, sistematis dan masif bisa dijatuhi hukum diskualifikasi. Arief yang didapuk menjadi salah satu pembicara menyebutkan sejumlah titik rawan penyimpangan dana kampanye yang lazim terjadi setiap pemilu.
Artikel Terkait
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo