PARADAPOS.COM -Kejaksaan Agung perlu memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi atas kasus dugaan korupsi yang membelit mantan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah berpendapat Nadiem Makarim merupakan anak buah Jokowi maka sepatutnya Jokowi juga perlu diperiksa atas dugaan mark up pengadaan chromebook.
"Sekurangnya Jokowi perlu dimintai keterangan," ucap Dedi kepada RMOL, Jumat, 5 September 2025.
Menurutnya, Jokowi bukan tidak mungkin terlibat dalam proses pengadaan chromebook ketika Nadiem menjadi anak buahnya kala itu.
Oleh karenanya, Kejagung perlu memanggil Jokowi dan memeriksanya untuk menggali informasi tentang proyek triliunan rupiah itu.
"Karena bisa saja terlibat dalam unsur kelalaian pengawasan terhadap anak buah, dan itu seharusnya turut serta diusut," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Soeharto Pahlawan? PDIP Menolak, Tapi Apa Dosa Mahasiswa 98 Disebut Penjahat?
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol
APBD Jabar Rugi! Purbaya Sentil KDM Soal Bunga Giro Rendah, BPK Bisa Turun Tangan