KPK Minta Noel Ebenezer Ungkap Keterlibatan Parpol "K" di Persidangan, Bukan di Luar
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel harus menyampaikan dugaan keterlibatan partai politik berunsur huruf "K" secara resmi di dalam persidangan, bukan melalui pernyataan di luar pengadilan.
Permintaan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Noel yang menyebut adanya keterlibatan partai dan ormas dalam orkestrasi perkara pemerasan yang menjeratnya.
"Artinya di luar forum sidang ya. Kami tentu menghimbau kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh, sehingga bisa membantu proses persidangan ini bisa berjalan efektif," kata Budi di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Artikel Terkait
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina
Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 oleh BPK: Nilai Lebih dari Rp1 Triliun
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-hati, Anda Bisa Di-Noel-kan! | Analisis Kasus
Immanuel Ebenezer Bocorkan Parpol Berhuruf K & Ormas Terkait Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3