PARADAPOS.COM - Di tengah harapan publik pada peran strategis seorang wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka justru lebih sering terlihat dalam kegiatan yang dinilai sepele.
Mulai dari membagi kopi, gula, hingga senter ke warga ronda di Jakarta.
Agenda tersebut dianggap terlalu simbolik, bahkan ironis, mengingat di saat bersamaan Menteri Koordinator AHY justru berbicara lantang di forum internasional BRICS Urbanisasi ke-4 di Brasil, membahas isu global seperti kota berkelanjutan dan perubahan iklim—topik yang sejatinya pantas diisi oleh wakil kepala negara.
Kontras makin terasa saat Presiden Prabowo memuji AHY secara terbuka di forum International Conference on Infrastructure (ICI) 2025.
Ia menilai AHY cekatan, mampu menerjemahkan visi pembangunan, dan dihormati dunia internasional.
Pujian seperti itu jarang sekali ditujukan pada Wapres Gibran.
Sementara itu, Gibran malah sibuk dengan agenda yang dinilai tidak relevan dengan level jabatannya.
Publik menilai, seorang wapres seharusnya mengawal kebijakan besar negara, bukan mengurusi pos ronda.
Tak hanya itu, Gibran juga digugat Rp125 triliun oleh seorang warga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai Wapres.
Sidang sempat ditunda karena persoalan kuasa hukum yang mewakilinya.
Di sisi lain, Gibran sempat menyambangi Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Cikeas untuk memberi ucapan ulang tahun.
Pertemuan yang diunggah ke kanal YouTube resmi Wapres itu menunjukkan Gibran meminta nasihat dari SBY.
Namun, momen tersebut kembali terbaca publik sebagai agenda simbolis tanpa dampak nyata pada arah kebijakan negara.
Kritik pun mengalir. Sejumlah pengamat menilai kualitas agenda Wapres Gibran justru menurunkan citra institusi wakil presiden.
“Kalau agenda hanya seremonial, publik wajar mempertanyakan kapasitasnya,” ujar seorang analis politik.
Artikel Terkait
Roy Suryo Investigasi Ijazah Gibran di UTS Sydney: Fakta & Kejanggalan Terungkap
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya