Ia menyebut bukan hanya ijazah Gibran yang dipersoalkan, melainkan juga pernah terjadi pada dirinya.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti mungkin ijazah Jan Ethes (cucu Jokowi) juga dimasalahkan,” katanya sambil berkelakar.
Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati jalur hukum.
“Apapun proses hukumnya, kita ikuti. Semuanya kita layani,” tandasnya.
Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sebelumnya, seorang warga bernama Subhan melayangkan gugatan perdata terhadap Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keabsahan ijazah SMA di mata hukum Indonesia.
Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 8 September 2025, dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
Projo Hapus Wajah Jokowi di Logo: Analis Sebut Strategi Akal-Akalan yang Telat
Projo Dukung Jokowi, Pengamat Sebut Ada Upaya Rongrong Kepemimpinan Prabowo
Bimteknas PKS 2025: Strategi Penguatan Pejabat Publik untuk Pelayanan Inovatif
Puan Maharani Soroti Utang Kereta Cepat Whoosh, DPR Bakal Bahas Tuntas