Ia menyebut bukan hanya ijazah Gibran yang dipersoalkan, melainkan juga pernah terjadi pada dirinya.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti mungkin ijazah Jan Ethes (cucu Jokowi) juga dimasalahkan,” katanya sambil berkelakar.
Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati jalur hukum.
“Apapun proses hukumnya, kita ikuti. Semuanya kita layani,” tandasnya.
Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sebelumnya, seorang warga bernama Subhan melayangkan gugatan perdata terhadap Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keabsahan ijazah SMA di mata hukum Indonesia.
Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 8 September 2025, dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Tokoh Nasional: Istana Bukan Oposisi, Tapi Diskusi Bangsa
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Target Geng Solo
Strategi Politik Jokowi: Dukungan ke PSI Kaesang & Proyeksi Gibran di Pilpres 2029-2034
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?