Gibran Mulai Ditinggalkan Prabowo, Sejumlah Kemungkinan Ini Bakal Terjadi!

- Selasa, 23 September 2025 | 13:50 WIB
Gibran Mulai Ditinggalkan Prabowo, Sejumlah Kemungkinan Ini Bakal Terjadi!


Jokowi harus bertanggung jawab atas kehancuran seluruh tatanan bernegara, kerusakah sistem hukum di Indonesia, lumpuhnya seluruh lembaga hukum, rusaknya moral bangsa, habisnya sumber daya alam, korupsi yang merajalela, seluruh pejabat yang menjadi korup dan kehilangan integritasnya, perpecahan bangsa, penistaan Islam dan para ulama garis lurus, hutang menggunung yang tidak mampu terbayar, APBN yang tekor, ekonomi terpuruk dan kehidupan rakyat yang tercekik.


Apa pun kebijakan dan progran Presiden dan DPR, menangkap dan mengadili Jokowi serta memakzulkan Gibran adalah langkah wajib yang harus ditempuh dahulu sebelum semuanya berantakan. Dan itu adalah kehendak dan amanat rakyat.


Jika Gibran belum dimakzulkan dan Jokowi tidak segera diproses hukum, maka kemungkinan yang bakal terjadi adalah :


Pertama, jika Prabowo lengah, kursi Presiden akan segera diambil alih oleh Gibran.


Kedua, kudeta menggulingkan Prabowo secara terang-terangan mungkin tidak akan dilakukan lagi, tapi kudeta secara senyap dan taktik licik akan terus dilakukan Jokowi sampai Gibran benar-benar aman untuk menjadi Presiden.


Ketiga, jika Gibran tidak segera dimakzulkan dan sesuatu terjadi kepada Prabowo (meninggal, udzur, atau sakit), maka otomatis Gibran yang naik jadi Presiden, dan ini sangat berbahaya.


Keempat, jika Jokowi belum ditangkap dan diadili dan Jokowi masih aman, maka mustahil Prabowo bisa membenahi bangsa dan negara.


Kelima, jika Gibran belum dimakzulkan dan Jokowi belum ditangkap, maka rakyat Indonesia akan terus jadi korban kezaliman penguasa, sementara para pejabat negara makin gila dan semena-mena.


Tindakan Prabowo yang “mengucilkan” Gibran adalah tindakan yang tepat, tapi harus berlanjut sampai Gibran lengser dari posisinya sebagai Wapres. 


DPR harus berada di pihak rakyat dengan segera memproses pemakzulan Gibran. 


Jika DPR menolak memproses pemakzulan Gibran, maka sudah selayaknya semua anggota DPR di-NEPAL-kan dan DPR dibubarkan. ***

Halaman:

Komentar