Efektivitas Reses Diragukan
Lucius juga meragukan efektivitas reses dalam menampung aspirasi. "Adakah aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diperjuangkan setelah reses?" tanyanya. Tanpa pengawasan publik dan laporan terbuka, dana reses dinilai rawan diselewengkan.
Klarifikasi DPR Soal Kenaikan Dana Reses
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan kenaikan dana reses untuk periode 2024-2029. Nilainya naik dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta. "Indeks kegiatan dan jumlah kunjungan ditambah, makanya dana naik," jelas Dasco.
Dasco menegaskan dana itu tidak untuk pribadi melainkan biaya serap aspirasi di dapil. "Reses tidak setiap bulan, biasanya 4-5 kali setahun," tambahnya. Kenaikan ini telah berlaku sejak Mei 2025.
Artikel Terkait
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia
Analisis Setahun Pemerintahan Prabowo: Masih Terbebani Warisan Jokowi?
KIP Tolak Sengketa Informasi Ijazah Jokowi dari Bon Jowi: Alasan & Analisis Lengkap