Efektivitas Reses Diragukan
Lucius juga meragukan efektivitas reses dalam menampung aspirasi. "Adakah aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diperjuangkan setelah reses?" tanyanya. Tanpa pengawasan publik dan laporan terbuka, dana reses dinilai rawan diselewengkan.
Klarifikasi DPR Soal Kenaikan Dana Reses
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan kenaikan dana reses untuk periode 2024-2029. Nilainya naik dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta. "Indeks kegiatan dan jumlah kunjungan ditambah, makanya dana naik," jelas Dasco.
Dasco menegaskan dana itu tidak untuk pribadi melainkan biaya serap aspirasi di dapil. "Reses tidak setiap bulan, biasanya 4-5 kali setahun," tambahnya. Kenaikan ini telah berlaku sejak Mei 2025.
Artikel Terkait
Desakan Mundur Meutya Hafid dari Menkomdigi Gagal Berantas Judi Online
Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Pahami Kritik Generasi Muda
Dokter Tifa Kritik SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Restorative Justice Jokowi atau Abuse of Power?
Menhan Sjafrie Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Termasuk Sabrang Letto dan Anak Hotman Paris