Mahfud MD Kritik KPK Soal Permintaan Laporan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh adalah hal yang janggal.
Mahfud menegaskan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika menerima informasi adanya dugaan tindak pidana, bukan justru menunggu laporan dari masyarakat.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan," ujar Mahfud lewat akun X miliknya, seperti dikutip pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa laporan baru diperlukan jika aparat belum mengetahui adanya peristiwa yang diduga pidana. Namun, bila informasi sudah terbuka di publik, seharusnya KPK bisa langsung menindaklanjutinya.
KPK Keliru Tentukan Sumber Awal Isu
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut bahwa KPK melakukan kekeliruan dengan menganggap dirinya sebagai sumber awal isu mark up proyek Whoosh. Padahal, isu tersebut pertama kali diangkat oleh Nusantara TV melalui program “Prime Dialog” edisi 13 Oktober 2025, yang menghadirkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
Artikel Terkait
Gerakan Sistematis Menyerang NU: Bukti-Bukti Koordinasi yang Terungkap
Audit Whoosh: Solusi Tepat untuk Hindari Politisasi Proyek Strategis
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu