KPK Jangan Cuma Tunggu Laporan, Usut Tuntas Kasus Whoosh Sekarang Juga!

- Minggu, 19 Oktober 2025 | 02:25 WIB
KPK Jangan Cuma Tunggu Laporan, Usut Tuntas Kasus Whoosh Sekarang Juga!
Mahfud MD Kritik KPK Soal Permintaan Laporan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mahfud MD Kritik KPK Soal Permintaan Laporan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh adalah hal yang janggal.

Mahfud menegaskan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika menerima informasi adanya dugaan tindak pidana, bukan justru menunggu laporan dari masyarakat.

"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan," ujar Mahfud lewat akun X miliknya, seperti dikutip pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa laporan baru diperlukan jika aparat belum mengetahui adanya peristiwa yang diduga pidana. Namun, bila informasi sudah terbuka di publik, seharusnya KPK bisa langsung menindaklanjutinya.

KPK Keliru Tentukan Sumber Awal Isu

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut bahwa KPK melakukan kekeliruan dengan menganggap dirinya sebagai sumber awal isu mark up proyek Whoosh. Padahal, isu tersebut pertama kali diangkat oleh Nusantara TV melalui program “Prime Dialog” edisi 13 Oktober 2025, yang menghadirkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

"Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG, yang awalnya menyiarkan itu adalah Nusantara TV dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan," jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa semua yang disampaikannya di podcast-nya bersumber dari siaran resmi Nusantara TV tersebut. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK menelusuri informasi itu dengan menunjukkan tayangan aslinya.

Mahfud MD Siap Bantu KPK

"Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya, dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk dimintai keterangan," katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan sindiran halus terhadap lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan itu. "Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa Nusantara TV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya membahasnya di podcast TERUS TERANG," pungkas Mahfud.

Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/19/683664/kpk-tak-usah-tunggu-laporan-jika-serius-selidiki-kasus-whoosh-

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar