"Artinya dari Rp31 triliun, sudah dibelanjakan Rp21 triliun. Jadi bisa disimpulkan, belanja daerah kita berjalan normal dan sesuai rencana," tambahnya.
Alokasi Penggunaan Dana Kas Daerah
Gubernur menekankan bahwa dana kas sisa sebesar Rp2,6 triliun tidak akan dibiarkan mengendap. Dana tersebut akan segera disalurkan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah.
Alokasi dana akan digunakan untuk pembayaran proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan, seperti pembangunan sekolah, jalan, dan irigasi. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai serta biaya utilitas publik seperti listrik dan air.
"Dana Rp2,6 triliun itu bukan dibiarkan diam, tapi akan segera dibayarkan kepada kontraktor-kontraktor yang membangun sekolah, jalan, irigasi, hingga jaringan listrik. Semua dilakukan bertahap agar transparan dan akuntabel," pungkas Dedi Mulyadi.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/24/684338/dedi-mulyadi-bantah-kas-daerah-jabar-parkir-di-bank-
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas