Dedi Mulyadi Didorong Buka Suara Soal Dana Jabar Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat desakan untuk memberikan penjelasan transparan kepada publik mengenai laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank.
Pertanyaan Kritis Soal Bunga Deposito
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyoroti potensi masalah dari pengendapan dana sebesar itu. Ia mempertanyakan, jika anggaran Rp4 triliun tersebut ditempatkan dalam deposito berjangka, tentu bunganya akan sangat lumayan.
"Masalahnya, bunganya itu untuk siapa dan untuk apa?” tegas Jamiluddin dalam pernyataannya.
Desakan untuk Klarifikasi dan Investigasi
Jamiluddin menilai Dedi Mulyadi perlu menjelaskan motivasi di balik pengendapan anggaran tersebut. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang disediakan benar-benar dialokasikan untuk pembangunan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Dengan begitu, pengendapan anggaran bukan dimaksudkan untuk mendapatkan bunga untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Kalau ini yang terjadi, maka pengendapan anggaran sudah sengaja diselewengkan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak yang menghambat pembangunan daerah harus ditindak dengan sanksi berat. Ia mendorong Dedi Mulyadi untuk menuntaskan persoalan ini dengan bukti hasil investigasi, bukan sekadar kata-kata, untuk meminimalkan tuduhan negatif.
Bantahan dan Klarifikasi dari Gubernur Jabar
Sebelumnya, Dedi Mulyadi membantah pernyataan Kemenkeu dan Kemendagri. Dalam unggahan video di Instagram, KDM menantang untuk diberikan data yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.
“Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada,” ujarnya. Ia menyatakan siap diperiksa BPK bila memang ada dana mengendap sebesar itu.
Meski membantah angka Rp4,1 triliun, Dedi mengakui Pemprov Jabar memiliki kas sebesar Rp2,3 triliun di perbankan. Menurutnya, dana itu bukan diendapkan, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek dan kontrak kepada pihak ketiga yang akan dilakukan menjelang akhir tahun.
Data Pemerintah Pusat dari Bank Indonesia
Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data yang digunakan pemerintah pusat bersumber langsung dari pantauan Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari seluruh perbankan di Indonesia. Karena itu, data tersebut dianggap akurat.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Larang Roy Suryo Layani Tantangan Debat Rismon Sianipar
Aktivis Ungkap Detil Pertemuan dengan Rismon Sianipar Soal Dokumen Skripsi Jokowi
Presiden Prabowo Sebut Kritik Pengamat Ekonomi Sikap Sempit dan Tidak Patriotik
Menkeu Kritik Analisis Ekonomi di TikTok dan YouTube: Kita Nggak Perlu Takut