Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: Jokowi dan Luhut Diisikan Terlibat

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 09:25 WIB
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: Jokowi dan Luhut Diisikan Terlibat

KPK Diminta Usut Jokowi dan Luhut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan ini terkait dengan kuatnya dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Buni Yani Soroti Pembengkakan Biaya Proyek Whoosh

Peneliti media dan politik Buni Yani menilai dugaan korupsi di proyek Whoosh tergolong besar. Hal ini terlihat dari perbedaan biaya per kilometer yang sangat mencolok antara Indonesia dan China.

"Biaya per kilometer Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, melonjak tiga kali lipat dari perkiraan di China yang hanya 17-18 juta dolar AS. Perbedaan ini memicu kuatnya kecurigaan adanya penyelewengan dana," ungkap Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Minggu 26 Oktober 2025.

Pentingnya Investigasi Menyeluruh oleh KPK

Buni Yani menekankan bahwa untuk menjawab kecurigaan publik, diperlukan investigasi yang menyeluruh dan transparan oleh KPK. Pengungkapan fakta diharapkan dapat membuktikan apakah pembengkakan biaya ini disebabkan oleh inefisiensi, salah kelola, atau benar-benar ada unsur korupsi di dalamnya.

"Semua pihak menanti langkah konkret KPK demi menjaga kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Proyek Whoosh Dianggap Bermasalah Sejak Awal

Buni Yani melanjutkan bahwa proyek Whoosh sepanjang 142 km ini dinilai menuai banyak masalah sejak awal dan terindikasi kuat dikotori oleh korupsi. Ia juga mengutip pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan bahwa ia dan tim menerima proyek KCJB dalam keadaan "busuk".

"Seharusnya KPK bisa memanggil Luhut atas pernyataannya itu. Kalau sudah busuk, mengapa proyek terus dilanjutkan?" pungkas Buni Yani.

Sumber artikel asli: https://rmol.id/amp/2025/10/26/684488/jokowi-luhut-mesti-diusut-terkait-dugaan-korupsi-whoosh-

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar