Bawaslu Dukung Penerapan E-Voting untuk Pemilu 2029: Efisiensi dan Transparansi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambut positif usulan pemerintah mengenai penerapan e-voting untuk Pemilu 2029. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa sistem serupa sudah pernah diterapkan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).
Dalam diskusi "Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas" di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Bagja menyatakan bahwa penerapan e-voting pada Pemilu 2029 sangat memungkinkan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi ini menjadi langkah lanjutan untuk memperbaiki sistem pemilu sebelumnya.
Bawaslu menekankan bahwa teknologi informasi sudah digunakan KPU dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, khususnya melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Bagja menegaskan bahwa e-voting dapat membawa efisiensi dan transparansi dalam proses pemilihan.
Meski mendukung, Bagja mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan teknologi informasi untuk pemilu. Hal ini terutama terkait hak publik untuk memperoleh informasi secara luas. "Sistem informasi harus transparan. Ketika tidak transparan, akan muncul distrust terhadap sistem tersebut," pungkasnya.
Dengan demikian, penerapan e-voting di Pemilu 2029 dipandang sebagai langkah progresif yang perlu disiapkan secara matang untuk memastikan keamanan dan akuntabilitas proses demokrasi di Indonesia.
Artikel Terkait
GibranKu Institute Gelar Dialog Publik: Kunci Kepemimpinan Inklusif Menuju Indonesia Emas 2045
Jokowi Bongkar Fakta Rumah Pensiun Colomadu: Bukan untuk Tinggal, Ternyata Ini Fungsinya!
Prabowo Undang Dasco ke Rumah, Ini 4 Poin Penting yang Mereka Bahas
Prabowo Bongkar Modus Kapal Selam Kartel Narkoba: Ancaman Serius bagi Indonesia