Prabowo Undang Dasco ke Rumah, Ini 4 Poin Penting yang Mereka Bahas

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Prabowo Undang Dasco ke Rumah, Ini 4 Poin Penting yang Mereka Bahas
Prabowo Subianto Undang Dasco Ahmad ke Kediaman, Bahas Politik dan Hukum - Paradapos.com

Prabowo Subianto Undang Dasco Ahmad ke Kediaman, Bahas Politik dan Hukum

PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, untuk bertemu di kediaman pribadinya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Pertemuan ini mengundang perhatian publik dan menjadi bahan pembicaraan hangat.

Isi Pembahasan Pertemuan Prabowo dan Dasco

Melalui siaran pers yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, terungkap bahwa pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Dasco membahas situasi terkini di Indonesia. Topik utama yang dibicarakan meliputi perkembangan di badan legislatif DPR, situasi politik, hukum, keamanan nasional, serta progres beberapa program strategis pemerintah.

Keduanya juga dikabarkan bertukar pandangan mengenai arah pembangunan nasional. Teddy menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga komunikasi yang baik dengan pimpinan lembaga negara.

Dasco Sebut Pertemuan Bersifat Rutin

Menanggapi undangan tersebut, Dasco menyatakan bahwa pertemuan dengan Prabowo merupakan agenda rutin. Ia menjelaskan bahwa momen tersebut digunakan untuk saling berbagi informasi dan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan publik dan kemaslahatan rakyat.

Sebelumnya, Dasco juga kerap diundang oleh Prabowo ke Istana Merdeka maupun kediaman pribadinya. Salah satunya adalah pertemuan pada Rabu, 10 September 2025, yang membahas perkembangan terkini di Indonesia serta program prioritas dan kebijakan pemerintah.

Pertemuan rutin ini menunjukkan intensitas komunikasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam menyelaraskan langkah untuk kepentingan nasional.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar