Guru Madrasah Demo, Tuntutan PPPK & ASN Dijanjikan Langsung Disampaikan ke Prabowo

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:25 WIB
Guru Madrasah Demo, Tuntutan PPPK & ASN Dijanjikan Langsung Disampaikan ke Prabowo
Guru Madrasah Tuntut Pengangkatan PPPK & ASN, Janji Disampaikan ke Presiden Prabowo

Guru Madrasah Tuntut Pengangkatan PPPK & ASN, Janji Disampaikan ke Presiden Prabowo

Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam berbagai organisasi pendidikan Islam menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Massa aksi guru madrasah menuntut pemerintah segera mengangkat guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usai melakukan unjuk rasa, perwakilan guru madrasah diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada hari yang sama.

Janji Penyampaian Aspirasi ke Presiden Prabowo

Dalam pertemuan tersebut, Juri Ardiantoro berjanji akan menyampaikan langsung tuntutan para guru madrasah kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Presiden Prabowo sedang dalam perjalanan menuju Korea Selatan untuk menghadiri KTT APEC.

“Saya menyampaikan aspirasi yang teman-teman guru madrasah ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Juri Ardiantoro kepada para wartawan.

Juri menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan pendidikan di Indonesia, termasuk untuk madrasah dan sekolah berbasis agama lainnya. Pemerintah bertekad memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Komitmen Pak Presiden tentang pendidikan itu sudah nyata dan jelas, bahwa tidak boleh ada anak Indonesia yang tidak sekolah, baik sekolah umum maupun sekolah madrasah, sekolah agama,” jelasnya.

Penyebab Keterlambatan Pengangkatan Guru Madrasah

Juri Ardiantoro juga menjelaskan alasan di balik keterlambatan pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor kompleks.

Faktor-faktor tersebut meliputi keterbatasan fiskal daerah dan kuota yang sebelumnya diberikan namun belum terserap seluruhnya untuk menjadi ASN atau PPPK. Pemerintah membutuhkan waktu untuk menuntaskan kebijakan pengangkatan guru madrasah ini secara bertahap.

“Ya kompleks ya masalahnya karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi P3K. Ada masalah keterbatasan fiskal daerah, juga ada masalah kuota yang juga sebelumnya sudah pernah diberikan tetapi masih ada yang belum terserap,” jelas Juri.

Pemerintah Akan Tindaklanjuti Secara Serius

Meski menghadapi kendala, Juri Ardiantoro memastikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan para guru madrasah secara serius dan transparan.

Ia menilai wajar jika para guru ingin bertemu langsung dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi mereka. "Sesuatu yang wajar ketemu presiden, apalagi mereka semua sebenarnya senang dengan presiden,” tutup Wamensesneg.

Dengan adanya janji penyampaian aspirasi ini, diharapkan tuntutan pengangkatan guru madrasah sebagai PPPK dan ASN dapat segera menemui titik terang.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar