Mahfud MD Akui Sejak Awal Ragu Pemerintah Serius Reformasi Polri, Sebut Rekomendasi Tim Mandek Tanpa Tindak Lanjut

- Selasa, 16 Juni 2026 | 04:50 WIB
Mahfud MD Akui Sejak Awal Ragu Pemerintah Serius Reformasi Polri, Sebut Rekomendasi Tim Mandek Tanpa Tindak Lanjut
PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sejak awal meragukan keseriusan pemerintah dalam mereformasi Polri. Keraguan itu, menurutnya, muncul dari minimnya tindak lanjut pemerintah terhadap rekomendasi yang disusun Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, dikutip pada Selasa (16/6/2026), dan menjadi sorotan karena menyoroti mandeknya agenda perubahan di tubuh Korps Bhayangkara.

Awal Mula Keraguan Mahfud

Mahfud menceritakan bahwa ia bersedia bergabung dalam Komisi Reformasi Polri setelah diminta membantu pada September 2025 untuk menyusun konsep perubahan. Ia menerima tawaran tersebut agar kritik yang selama ini disampaikannya terhadap Polri tidak dianggap sekadar “omon-omon” tanpa solusi. “Terus terang sejak awal, sejak awal saya memang tidak yakin pemerintah ini mau sungguh-sungguh melakukan reformasi. Bahkan mungkin bukan hanya tidak mau, mungkin takut. Kalau saya melihat, gejalanya takut sih menghadapi apa yang di depan itu,” kata Mahfud. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku proses pembentukan tim reformasi berjalan lambat. Ia dihubungi pada awal September 2025, namun tidak ada kabar lanjutan hingga muncul desakan publik. Baru pada November 2025, tim resmi dibentuk dengan arahan agar laporan disusun dalam tiga bulan. “(Sudah) 3 bulan (selesai menyusun) lapor, enggak dipanggil-panggil juga sampai rakyat ribut. ‘Mana tuh hasilnya?’. Saya bilang, enggak tahu dong, kan sudah lapor ke Presiden tapi enggak dipanggil gitu. Lalu baru dipanggil gitu,” ujar Mahfud.

Harapan yang Pupus

Dalam dialog pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (5/5/2025), Mahfud sempat merasa optimis. Ia menilai pertemuan itu menyuntik semangat baru karena Kepala Negara ingin berdiskusi secara mendalam. “Tapi sesudah itu, saya lihat gejalanya enggak ada gerak apapun (dari pemerintah),” jelas dia. Menurut Mahfud, pemerintah juga tidak menjalankan kesepakatan yang pernah dibuat, termasuk penugasan kepada Menteri Hukum untuk menggarap tindak lanjut hasil rekomendasi tim. Rekomendasi setebal ribuan halaman itu, menurutnya, tidak pernah ditindaklanjuti secara serius. “Enggak ada follow up-nya (rekomendasi dari Tim Reformasi Polri), tiba-tiba sudah diusulkan ke situ (DPR RI lalu disahkan),” ujar dia.

Posisi Tim yang Lemah

Mahfud menilai posisi Tim Reformasi Polri sejak awal memang lemah karena hanya bersifat ad hoc dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Komite hanya memberikan usulan kepada pemerintah, sementara DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri menjadi Undang-Undang (UU). “Ya mereka sejak awal sikapnya begitu, ya sudah, saya sudah merasa bahwa ini hanya lip service saja. Tidak sungguh-sungguh. Tapi enggak apa-apa, saya sudah berhasil membuktikan bahwa saya tidak omon-omon lho,” ujar dia. Ia menambahkan, dalam praktik ketatanegaraan, keputusan politik kerap lebih menentukan arah kebijakan dibandingkan berbagai kajian akademik maupun rekomendasi yang telah disusun. “Anda punya hafal ilmu hukum dari tujuh perpustakaan yang jumlah bukunya puluhan ribu, kalau politik mengatakan semua aturan hukum yang ada di perpustakaan itu batal, diganti dengan ini, bubar semua. Jadi sampah. Nah kira-kira ini yang terjadi,” ujar dia.

Ketakutan yang Tak Jelas

Mahfud mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat pemerintah enggan menindaklanjuti agenda reformasi Polri. Namun, ia menilai ada kesan ketakutan untuk melakukan perubahan yang sebenarnya sudah menjadi tuntutan publik. “Saya tidak tahu apa yang ditakuti, tapi saya merasakan bahwa kok takut sih hanya melakukan itu gitu lho. Seperti hal yang sudah jelas menjadi public common sense gitu ya, kok tidak dilakukan secara bersama-sama,” ujar dia. Menurut dia, pemerintah tampak seperti berada di bawah tekanan atau khawatir menghadapi pihak-pihak yang menjadi obyek reformasi. Karena itu, berbagai usulan perbaikan yang telah disusun tidak kunjung diwujudkan. “Entah takut pada apa atau takut sama siapa saya tidak tahu. Tapi saya melihatnya kok seperti takut sih melakukan perubahan-perubahan yang jelas baik, gitu, diarahkan untuk lebih baik dari situasi sekarang kok enggak ada perubahan apa-apa,” imbuh dia.

Tanggung Jawab Moral dan Politik

Meski demikian, Mahfud menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap berhasil atau tidaknya reformasi tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa mandeknya upaya perbaikan institusi negara tidak sehat bagi kehidupan politik dan demokrasi. Mahfud menegaskan bahwa keputusan untuk menjalankan reformasi berada di tangan pemerintah dan DPR. Karena itu, kedua lembaga tersebut harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas setiap kebijakan yang diambil. Ia mengingatkan bahwa dalam politik tidak ada kondisi yang berlangsung selamanya. Dukungan politik yang besar sekalipun dapat berubah apabila pemerintah tidak merespons tuntutan masyarakat. Sebagai contoh, ia menyinggung jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998 meski sebelumnya mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen negara. “Kan kan tidak akan statis tuh, saatnya akan muncul tuh,” ujar dia. Karena itu, Mahfud mengaku tidak menaruh harapan besar terhadap realisasi hasil kerja Tim Reformasi Polri di tengah situasi politik saat ini. “Saya senang bahwa saya berhasil membuktikan bahwa saya tidak cuma omon-omon. Saya masuk dan saya buka ke publik, kan gitu kan. Nah itu sudah cukup bagi saya, karena mengharapkan baik dari situasi seperti sekarang sama dengan Anda mengharapkan kuda bertanduk. Enggak mungkin kan?” pungkas dia.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar