Berikut adalah ketentuan pajak yang berlaku untuk pembelian emas Antam:
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Tidak dipungut sesuai dengan PP No. 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan grand total.
- PPh 22 (Pajak Penghasilan): Dikenakan tarif sebesar 0,25% sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.
Daftar Harga Lengkap Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga emas Antam semua pecahan yang diperbarui dari laman resmi Logam Mulia:
Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi dan pembelian resmi, disarankan untuk mengunjungi kantor Antam terdekat atau memantau laman resmi Logam Mulia.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat