Berikut adalah ketentuan pajak yang berlaku untuk pembelian emas Antam:
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Tidak dipungut sesuai dengan PP No. 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan grand total.
- PPh 22 (Pajak Penghasilan): Dikenakan tarif sebesar 0,25% sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.
Daftar Harga Lengkap Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga emas Antam semua pecahan yang diperbarui dari laman resmi Logam Mulia:
Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi dan pembelian resmi, disarankan untuk mengunjungi kantor Antam terdekat atau memantau laman resmi Logam Mulia.
Artikel Terkait
Wall Street Melemah: Saham Teknologi Anjlok & Peringatan Bank Picu Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq Turun
Kinerja Cetak Pyridam Farma (PYFA): Pendapatan Rp2,06 Triliun di 9M2025
Produksi Beras Nasional 2025 Naik 4,1 Juta Ton, Capai Rekor Tertinggi
Serbu Rabu Shopee: Diskon XTRA & Voucher 20 Terbaik Setiap Rabu!