Satgas OJK Blokir 337 Pinjol Ilegal dan 22 Entitas Investasi Ilegal

- Minggu, 31 Desember 2023 | 05:20 WIB
Satgas OJK Blokir 337 Pinjol Ilegal dan 22 Entitas Investasi Ilegal

Selain itu, pada periode yang sama Satgas Pasti melakukan pemblokiran terhadap 288 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan data pribadi.

Dengan demikian, sejak tahun 2017 sampai dengan 2023 Satgas telah menghentikan 8.149 entitas keuangan ilegal yang terdiri atas 1.218 investasi ilegal, 6.680 pinjaman daring ilegal dan pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal.

Baca Juga: Polri Catat 470 Kecelakaan dengan 91 Orang Meninggal Dunia Selama Hari Ketujuh Operasi Lilin 2023

Hudiyanto menuturkan Satgas Pasti juga menemukan 38 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan masyarakat terkait dengan aktivitas pinjaman daring atau online ilegal.

Untuk itu, Satgas telah mengajukan pemblokiran rekening dimaksud kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar