paradapos.com- Sinergi dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I bersama STIE Cendekia Karya Utama.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan terkait Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan STIE Cendekia Karya Utama serta Kuliah Umum Perpajakan.
Ini merupakan Tax Center ke-29 yang diresmikan Kanwil DJP Jateng I.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Fajar Pramana, S.E. dan Ketua STIE Cendekia Karya Utama Drs. Dirgo Wahyono, M.Si, serta para dosen, staf, mahasiswa, serta alumni STIE Cendekia Karya Utama.
Sementara dari pihak DJP dihadiri Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bayu Setiawan, dan Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Yahya Ponco Aprianto beserta jajarannya.
Sebanyak 196 mahasiswa STIE Cendekia Karya Utama mengikuti kegiatan tersebut secara hybrid, yakni 35 mahasiswa secara luring dan 161 mahasiswa secara daring.
Dalam sambutannya Dirgo Wahyono menyampaikan apresiasinya karena munculnya tax center ini menjadi wadah untuk melakukan kajian peraturan perpajakan.
Artikel Terkait
Penerima Bansos Dipangkas 2 Juta Orang, Ini Penyebab dan Dampaknya
Inflasi Oktober 2025: Telur dan Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama, Ini Penyebabnya
Menkeu Purbaya Bahas Perkembangan Ekonomi dan Anggaran dalam Rapat dengan DPD RI
BEI dan S&P Dow Jones Luncurkan 3 Indeks Baru: Solusi Investasi ESG, Syariah, dan Dividen