"Ini juga bisa jadi sarana mahasiswa melakukan penelitian perpajakan, dan sebagai sarana untuk melaksanakan sosialisasi bagi perguruan tinggi maupun mitra kami,” ujar Dirgo Wahyono.
Dengan fasilitas tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat menghasilkan SDM yang mempunyai nilai lebih yang diterima oleh masyarakat dan dunia kerja.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan berharap kerja sama ini akan memberikan benefit bagi kedua belah pihak.
"Tax center menjadi perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan edukasi dan pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya wajib pajak sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang good governance,” ujar Max.
Lebih lanjut disampaikan, sekitar 80 persen penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat