"Ini juga bisa jadi sarana mahasiswa melakukan penelitian perpajakan, dan sebagai sarana untuk melaksanakan sosialisasi bagi perguruan tinggi maupun mitra kami,” ujar Dirgo Wahyono.
Dengan fasilitas tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat menghasilkan SDM yang mempunyai nilai lebih yang diterima oleh masyarakat dan dunia kerja.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan berharap kerja sama ini akan memberikan benefit bagi kedua belah pihak.
"Tax center menjadi perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan edukasi dan pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya wajib pajak sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang good governance,” ujar Max.
Lebih lanjut disampaikan, sekitar 80 persen penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Penerima Bansos Dipangkas 2 Juta Orang, Ini Penyebab dan Dampaknya
Inflasi Oktober 2025: Telur dan Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama, Ini Penyebabnya
Menkeu Purbaya Bahas Perkembangan Ekonomi dan Anggaran dalam Rapat dengan DPD RI
BEI dan S&P Dow Jones Luncurkan 3 Indeks Baru: Solusi Investasi ESG, Syariah, dan Dividen