Sempat Terkapar Dihantam Aksi Budi Said, Saham ANTM Siap Rebound?

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 05:40 WIB
Sempat Terkapar Dihantam Aksi Budi Said, Saham ANTM Siap Rebound?

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp3.000 Menjadi Rp1.128 Juta per Gram Hari Ini

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif, dikaitkan dengan alat bukti, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan statusnya menjadi tersangka dan selanjutnya pada yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan dan penyidikan selama 20 hari kedepan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (18/1).

Seperti diketahui, sebelumnya pergerakan harga saham ANTM sempat terbebani oleh pemufakatan jahat yang dilakukan Budi Said dan rekannya yang berinisial EA, AP, EK dan FB yang merekayasa jual beli emas dari ANTM.

ANTM bahkan sempat menelan kekalahan besar dalam melawan Budi Said, yang mana ANTM kalah di tingkat Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga: 25 Perusahaan Antre IPO, Sektor Apa Saja?

Bukan main, pada 12 September 2023, Ketua Majelis Yakup Ginting dengan anggota Nani Indrawati dan M Yunus Wahab, menolak PK yang diajukan ANTM.

"Amar putusan menolak permohonan PK yang diajukan PT. Aneka Tambang Tbk (disingkat PT. Antam Tbk) diwakili oleh Nicolas D. Kanter selaku Direktur Utama," bunyi putusan tersebut dilansir dari laman resmi MA, Selasa (19/9/2023).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Halaman:

Komentar