Berikut syarat UMKM yang bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta:
1. Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita
2. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosal (DTKS)
Baca Juga: Link Nonton Drakor Death's Game Sub Indo bukan di Mydramalist atau LK21
4. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
5. Warga Negara Indonesia (WNI)
Artikel asli: kontenjateng.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat