Kehadiran platform e-commerce ini juga telah membuka banyak peluang bagi pelaku UMKM untuk semakin mengembangkan bisnisnya secara online.
Selain aplikasi e-commerce Shopee, aplikasi media sosial seperti Facebook Marketplace (33,46%), Instagram Shop (28,74%), dan TikTok Shop (20,87%) menempati posisi kedua hingga keempat secara berurutan, sebagai tempat berjualan online yang paling banyak digunakan oleh pelaku UMKM selama satu tahun terakhir.
Aplikasi media sosial Facebook dan Instagram ini memungkinkan para penggunanya melakukan pemasaran bisnis melalui berbagai fitur seperti Feed, Story, maupun Marketplace/Shop.
Riset INDEF tersebut juga menganalisis tempat berjualan online yang “paling sering digunakan”.
Berdasarkan hasil riset tersebut, Shopee konsisten menempati posisi pertama sebagai aplikasi yang paling banyak digunakan oleh para pelaku UMKM dengan persentase sebesar 36,22%, diikuti oleh Facebook Marketplace (18,50%) dan Online Food Delivery (16,93%) seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.
Merujuk pada hasil riset INDEF, pelaku UMKM memiliki tiga alasan utama mengapa mereka menerapkan digitalisasi dalam bisnisnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat