- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki e-KTP atau KTP yang berlaku.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 54 tahun.
- Memiliki penghasilan atau usaha yang menghasilkan.
- Memiliki ponsel (smartphone) terkoneksi internet.
- Memiliki rekening dan ATM BRI atau Bank RAYA.
4. Cara Mengajukan Pinjaman:
- Download aplikasi Pinang di Playstore.
- Daftar dengan memasukkan nomor HP aktif.
- Buat PIN Pinang dan verifikasi dengan kode OTP.
- Pilih jumlah pinjaman, lama tenor pembayaran, dan tujuan penggunaan.
- Isi informasi pribadi dan lakukan verifikasi rekening gaji.
- Unggah foto KTP dan lengkapi informasi diri.
- Ajukan pinjaman dan tunggu persetujuan.
- Dana pinjaman akan cair setelah pengajuan disetujui.
Baca Juga: Fakta Terungkap, Inilah Alasan Wardi Teriakkan Kalimat Takbir 'Allahu Akbar' Saat Duel Carok
5. Proses Keamanan dan Verifikasi:
Setiap pengajuan pinjaman melalui proses pre-screening dan credit scoring.
Faktor-faktor seperti kebenaran dan kelengkapan data diri, "BI Checking", lama penggunaan nomor seluler, sosial media, dan analisis psychometric dipertimbangkan.
Dengan PINANG, pinjol BRI Pinang menawarkan solusi pinjaman online yang aman dan terpercaya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blora.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat