Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih alamat
- Isi nama ke kolom yang tersedia
- Masukkan kode huruf yang tersedia
- Klik "Cari Data"
Jika nama pelaku UMKM terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelaku UMKM berhak mendapatkan BLT Rp 3 juta non BPUM dari Bansos PKH.
BLT Rp 3 juta non BPUM ini akan cair secara bertahap, setiap tiga bulan sekali senilai Rp 750 ribu.
Lembaga Penyalur BLT
Lembaga penyalur BLT Rp 3 juta non BPUM adalah:
- BNI
- BTN
- BRI
- Bank Mandiri
- Kantor Pos
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT Rp 3 juta non BPUM bisa mengajukan diri menjadi penerima Bansos PKH ke kepala desa atau melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.***
Artikel asli: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat