Berikut cara mendaftar bansos balita secara online:
- Kunjungi situs web Kementerian Sosial di https://kemensos.go.id/
- Klik menu "Bantuan Sosial"
- Pilih "Bantuan Sosial Anak"
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Klik "Kirim"
Cara Mendaftar Bansos Balita Secara Offline
Berikut cara mendaftar bansos balita secara offline:
- Datangi kantor desa/kelurahan setempat
- Bawa dokumen persyaratan, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran anak
- KTP orang tua
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Serahkan formulir pendaftaran kepada petugas
Semoga informasi ini bermanfaat.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dividen Interim SMSM Tahap II Cair Rp230 Miliar: Ini Nilai per Saham, Jadwal, dan Payout Ratio
Laba Sari Roti (ROTI) Anjlok 45%: Penyebab & Strategi Bangkit di Tengah Daya Beli Lesu
Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.497 Triliun! Proyeksi 2030 Capai Rp 5.700 Triliun
Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Internasional, Transaksi Kopra Tembus Rp19.498 Triliun