Berikut cara mendaftar bansos balita secara online:
- Kunjungi situs web Kementerian Sosial di https://kemensos.go.id/
- Klik menu "Bantuan Sosial"
- Pilih "Bantuan Sosial Anak"
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Klik "Kirim"
Cara Mendaftar Bansos Balita Secara Offline
Berikut cara mendaftar bansos balita secara offline:
- Datangi kantor desa/kelurahan setempat
- Bawa dokumen persyaratan, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran anak
- KTP orang tua
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Serahkan formulir pendaftaran kepada petugas
Semoga informasi ini bermanfaat.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat