Demikian juga, lanjut Muslim, adanya pihak dari luar yang mengkoordinir kegiatan yang dilaksanakan orang luar di wilayah Sekotong. Namun lagi-lagi, tidak ada koordinasi dengan Pemprov NTB, sehingga potensi PAD-nya menjadi loss.
”Kita akui pihak-pihak ini melakukan hal-hal yang positif, penelitian, berwisata, tapi karena kawasan sampai 12 mil laut itu adalah tanggung jawab provinsi, harusnya mereka juga berkoordinasi dengan provinsi,” jelas Muslim.
Terbentuknya BLUD ini menurut Muslim, memberi penekanan, bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan dengan memanfaatkan ruang laut oleh siapapun. Harus berkoodinasi dengan UPT di masing-masing wilayah.
Baca Juga: NTB Potensi Jadi Desa Perikanan Berkelanjutan
Muslim menyebut data, saat ini luas wilayah konservasi yang ada di perairan NTB mencapai 341.000 hektar, terbagi 14 kawasan konservasi. 9 kawasan diantaranya sudah ditetapkan pengelolaannya pemerintah provinsi. Lima kawasan lainnya tengah berproses.
“Dengan optimalisasi pengelolaan kawasan kelautan perikanan oleh ketiga BLUD ini, setidaknya setahun BLUD ini bisa menghasilkan PAD Rp3 miliar. Dengan catatan, pemerintah provinsi bisa berinvestasi dengan membangun infrastruktur dan fasilitas penunjang bagi pengguna jasa dan kepastian regulasi,” ujar Muslim.
Infrastruktur dimaksud Muslim yakni dengan membangun fasilitas yang memadai seperti WC, tempat bilas, dan membenahi infrastruktur-infrastruktur pendukung.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat