Semen Baturaja (SMBR) Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Tambah Lini Bisnis Baru
PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat yang digelar di Jakarta ini menyetujui penambahan bidang usaha baru dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan ini menjadi jalan bagi anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SIG) tersebut untuk mengembangkan pola bisnis yang lebih adaptif dan kompetitif di industri semen nasional.
Persetujuan Penambahan Bidang Usaha SMBR
Vice President of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, mengonfirmasi bahwa pemegang saham menyetujui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 70209, yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar juga diberikan untuk mendukung langkah strategis ini.
Tujuan dan Model Bisnis Baru Semen Baturaja
Penambahan bidang usaha ini bertujuan untuk mengakomodasi rencana bisnis SMBR dalam menjalankan konsep Koordinator Area Penjualan. Konsep ini akan diterapkan di wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung, dengan imbal hasil berupa management fee.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat