Dr. Togar Situmorang Sarankan Raffi Ahmad Sebaiknya Segera Sampaikan Laporan Transaksi Keuangan kepada PPATK

- Jumat, 02 Februari 2024 | 01:40 WIB
Dr. Togar Situmorang Sarankan Raffi Ahmad Sebaiknya Segera Sampaikan Laporan Transaksi Keuangan kepada PPATK

“secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana, “ bebernya.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad  untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

“Sebaiknya itu segera dilakukan Raffi Ahmad, lebih cepat lebih baik, “ tegas Dr. Togar Situmorang.

Dr. Togar Situmorang menyampaikan, Raffi Ahmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK.

“karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” pungkas Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA, tegas.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id

Halaman:

Komentar